Rabu, 05 September 2012

20 K/L Yang Mendapat Remunerasi Tahun 2012

Kabar gembira buat Pegawai yang berdinas di 20 K/L yang telah disetujui Badan Anggaran DPR RI untuk dicairkan tunjangan kinerjanya pada tahun 2012. Setelah menunggu lama akhirnya pada tanggal 4 September 2012 DPR RI mengagendakan untuk membahas Surat Menteri Keuangan RI Nomor SR-74/MK.02/2012 tanggal 25 April 2012 perihal Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan 20 K/L. Hasil pembahasan pun menghasilkan persetujuan untuk pencairan tunjangan kinerja kepada 20 K/L sebagai berikut:
1. BPPT (Badan Pengkajian & Penerapan Teknologi)
2. LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
3. BKN (Badan Kepegawaian Negara)
4. BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
5. Kementerian Pertanian
6. Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional)
7. LAN (Lembaga Administrasi Negara)
8. Kemenristek (Kementerian Riset & Teknologi)
9. Kementerian Perindustrian
10. BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional)
11. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
12. BPS (Badan Pusat Statistik)
13. BNPT (Badan Nasional Penangulangan Teroris)
14. ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)
15. BKKBN (Badan Koordinasi Kependudukan & Keluarga Berencana Nasional)
16. LEMSANEG (Lembaga Sandi Negara)
17. LSN
18. LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
19. Kementerian Pemberdayaan Perempuan
20. Kementerian Perumahan Rakyat.
Namun menurut Menkeu khusus untuk Kemenpera masih ada beberapa masalah yang harus dibahas dengan Komisi V DPR RI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar