Rabu, 24 Oktober 2012

LSM Rekrut Ibu-Ibu di NTT Menjadi Provost

Anggota LSM PPPKRI (sumber:kaskus.co.id)
KEFAMENANU, KOMPAS.com — Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ilegal yang menggunakan pakaian dinas ala Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil merekrut 42 ibu rumah tangga (IRT) di sejumlah desa di Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dan mereka akan dijanjikan untuk menjadi anggota provos dengan biaya pendaftaran Rp 7 juta per orang.
"LSM itu namanya Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI). Mereka sudah merekrut sejumlah IRT di Kabupaten TTU, tetapi ternyata belum memiliki surat keterangan terdaftar (SKT), baik di provinsi maupun kabupaten, sehingga organisasi tersebut ilegal. Atas laporan dari Camat Insana Barat, saya sudah perintahkan staf untuk mengecek dan mendata warga yang sudah telanjur mendaftar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten TTU (Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten TTU) Raymundus Thaal, Selasa (23/10/2012).
PPKRI-Bela Negara (Sumber:satgasbelanegara.blogspot.com)
Thaal melanjutkan, bila semua data telah terkumpul, berdasarkan surat dari Provinsi NTT terkait PKRI yang melaksanakan aktivitas kegiatan di lapangan, maka mereka akan segera dihentikan dan hasilnya akan dilaporkan ke bupati.
Sementara itu, Bupati TTU Raymundus Fernandes mengaku kaget dengan informasi tersebut. "Saya baru tahu informasi tersebut sehingga saya mengharapkan kepada semua warga TTU untuk tidak boleh cepat memercayai setiap tawaran, tetapi harus didahului dengan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan agar warga tidak dirugikan, apalagi ada pungutan. Kalaupun pungutan itu bersifat administratif, output yang diharapkan itu apa," kata Fernandes. 
Fernandes melanjutkan, Pemerintah Kabupaten TTU akan secepatnya mengeluarkan surat melalui struktur pemerintah, yang bersifat mengimbau masyarakat untuk tidak boleh terpengaruh atau cepat memercayai orang atau lembaga tertentu.
Informasi yang diperoleh Kompas.com menunjukkan, 42 IRT tertipu untuk dilatih menjadi pasukan provos di Kupang. Mereka dibekali pakaian loreng, dipersenjatai, dan diiming-imingi gaji yang tinggi.
 
Sumber:http://regional.kompas.com/read/2012/10/24/09081512/LSM.Ilegal.Rekrut.Puluhan.Ibu.Jadi.Provost

Tidak ada komentar:

Posting Komentar