![]() |
Anggota LSM PPPKRI (sumber:kaskus.co.id) |
KEFAMENANU, KOMPAS.com —
Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ilegal yang menggunakan pakaian
dinas ala Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil merekrut 42 ibu
rumah tangga (IRT) di sejumlah desa di Kecamatan Insana Barat, Kabupaten
Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dan mereka akan
dijanjikan untuk menjadi anggota provos dengan biaya pendaftaran Rp 7
juta per orang.
"LSM itu namanya Perintis Kemerdekaan Republik
Indonesia (PKRI). Mereka sudah merekrut sejumlah IRT di Kabupaten TTU,
tetapi ternyata belum memiliki surat keterangan terdaftar (SKT), baik di
provinsi maupun kabupaten, sehingga organisasi tersebut ilegal. Atas
laporan dari Camat Insana Barat, saya sudah perintahkan staf untuk
mengecek dan mendata warga yang sudah telanjur mendaftar," kata Kepala
Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten
TTU (Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten TTU) Raymundus Thaal, Selasa
(23/10/2012).
![]() |
PPKRI-Bela Negara (Sumber:satgasbelanegara.blogspot.com) |
Thaal melanjutkan, bila semua data telah terkumpul,
berdasarkan surat dari Provinsi NTT terkait PKRI yang melaksanakan
aktivitas kegiatan di lapangan, maka mereka akan segera dihentikan dan
hasilnya akan dilaporkan ke bupati.
Sementara itu, Bupati TTU
Raymundus Fernandes mengaku kaget dengan informasi tersebut. "Saya baru
tahu informasi tersebut sehingga saya mengharapkan kepada semua warga
TTU untuk tidak boleh cepat memercayai setiap tawaran, tetapi harus
didahului dengan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan agar
warga tidak dirugikan, apalagi ada pungutan. Kalaupun pungutan itu
bersifat administratif, output yang diharapkan itu apa," kata Fernandes.
Fernandes
melanjutkan, Pemerintah Kabupaten TTU akan secepatnya mengeluarkan
surat melalui struktur pemerintah, yang bersifat mengimbau masyarakat
untuk tidak boleh terpengaruh atau cepat memercayai orang atau lembaga
tertentu.
Informasi yang diperoleh Kompas.com
menunjukkan, 42 IRT tertipu untuk dilatih menjadi pasukan provos di
Kupang. Mereka dibekali pakaian loreng, dipersenjatai, dan
diiming-imingi gaji yang tinggi.
Sumber:http://regional.kompas.com/read/2012/10/24/09081512/LSM.Ilegal.Rekrut.Puluhan.Ibu.Jadi.Provost
Tidak ada komentar:
Posting Komentar